DPRD Surabaya Minta Pemkot Intensifkan Pengawasan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2026

avatar Z4L Z4L
Lewat aksi Wingspedulilingkungan, Yayasan Wings Peduli berkolaborasi dengan Pemkot Surabaya menggelar aksi tanam 1000 pohon dan bersih-bersih di lingkungan Romokalisari Adventure Land, Surabaya. Foto: Wingspeduli
Lewat aksi Wingspedulilingkungan, Yayasan Wings Peduli berkolaborasi dengan Pemkot Surabaya menggelar aksi tanam 1000 pohon dan bersih-bersih di lingkungan Romokalisari Adventure Land, Surabaya. Foto: Wingspeduli

Surabaya - DPRD Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota Surabaya meningkatkan pengawasan terhadap penjualan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan hewan kurban yang dijual kepada masyarakat berada dalam kondisi sehat dan layak.

Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya, Ghofar Ismail, mengatakan saat ini lapak penjualan hewan kurban mulai bermunculan di berbagai wilayah Kota Surabaya.

Baca Juga: Pansus Raperda Jaminan Sosial Surabaya Ingin Kriteria Pekerja Rentan Diperjelas

“Menjelang Idul Adha, saat ini sudah banyak lapak penjualan hewan kurban yang mulai beroperasi di Surabaya,” ujar Ghofar Ismail, Senin (18/5/2026).

Ia meminta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap hewan-hewan yang dijual di lapak kurban.

“Kami berharap dinas terkait segera melakukan pengecekan ke lapak penjualan hewan kurban, baik sapi maupun kambing, agar masyarakat merasa aman saat membeli,” katanya.

Menurut politisi Partai Amanat Nasional tersebut, pemeriksaan kesehatan hewan penting dilakukan guna mencegah adanya hewan yang terjangkit penyakit.

Baca Juga: DPRD Soroti Arah Baru Pengelolaan Sampah Surabaya Usai Kebakaran TPA Benowo

“Jangan sampai ada hewan kurban yang sakit atau tidak layak jual. Ini menyangkut kesehatan dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Ghofar juga mengingatkan para pedagang hewan kurban agar terlebih dahulu mengurus izin kepada dinas terkait maupun pemerintah setempat sebelum membuka lapak penjualan.

“Pemilik lapak harus melapor dan mengurus izin ke DKPP atau kelurahan supaya pengawasan bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Soroti Serapan Anggaran Dinkes, Pengadaan Alkes hingga Layanan Kesehatan Jadi Perhatian

Tak hanya soal kesehatan hewan, Komisi B DPRD Surabaya juga menyoroti pengelolaan limbah hasil penyembelihan hewan kurban. Panitia kurban diminta menyiapkan tempat khusus pembuangan limbah agar tidak mencemari lingkungan.

“Limbah penyembelihan jangan dibuang ke sungai atau saluran air karena bisa menimbulkan bau dan mencemari lingkungan,” kata Ghofar.

Ia berharap seluruh proses penyembelihan hewan kurban saat Idul Adha nanti dapat berjalan tertib, sehat, dan tetap menjaga kebersihan lingkungan Kota Surabaya.

Berita Terbaru